Sudah Pisah Rumah, Apakah Perkawinan Otomatis Berakhir?
Apakah perpisahan rumah atau pernyataan cerai cukup untuk mengakhiri perkawinan secara hukum negara?
TanyaHukiPanduan editorial untuk persoalan yang umum terjadi, serta pertanyaan pengguna yang telah mendapat izin publikasi, disamarkan, dan ditinjau tim.
Tanya Tim TanyaHukiApakah perpisahan rumah atau pernyataan cerai cukup untuk mengakhiri perkawinan secara hukum negara?
Apakah sengketa akses bertemu anak membenarkan berhentinya nafkah?
Apakah pengasuh utama boleh memutus semua hubungan anak dengan orang tua lainnya?
Apakah korban harus mengajukan cerai terlebih dahulu untuk mendapat perlindungan?
Apakah tidak tercatatnya perkawinan berarti seluruh hak pasangan dan anak pasti tidak ada?
Apakah chat mesra membuktikan perzinaan, dan apakah semua orang boleh mengadukannya?
Apakah pesan PHK berarti pekerja harus menerima berakhirnya hubungan kerja tanpa proses lain?
Bagaimana menagih upah tanpa kehilangan catatan kewajiban dan pembayaran?
Apakah perusahaan boleh menahan ijazah sebagai jaminan pekerja tidak resign?
Apakah surat resign yang dibuat karena tekanan sama dengan pengunduran diri sukarela?
Apa yang perlu diperiksa agar pengunduran diri tidak menimbulkan sengketa hak?
Apakah perjanjian harus selalu dibuat di kertas agar mengikat?
Apakah penggunaan hasil pekerjaan cukup untuk menuntut pembayaran penuh?
Apakah tulisan tidak menerima refund membuat konsumen kehilangan hak?
Apakah setiap DP otomatis menjadi milik penjual ketika pesanan dibatalkan?
Apakah kontrak elektronik mengikat meskipun tidak memakai tanda tangan di atas kertas?
Apakah kuitansi pembayaran sudah cukup untuk menjamin hak atas tanah dan balik nama?
Apakah sertifikat menjadi bukti yang tidak dapat dipersoalkan?
Apakah satu ahli waris boleh menjual seluruh tanah warisan sendiri?
Apakah kepemilikan rumah membolehkan pengosongan sendiri dengan menahan barang penyewa?