Resign, Hak Apa yang Masih Bisa Diterima?
Ketenagakerjaan
Editorial TanyaHuki · Contoh persoalan yang umum terjadi; bukan pertanyaan pengguna nyata.
Kronologi anonim
Pekerja ingin pindah pekerjaan dan berencana mengundurkan diri. Ia mendengar semua orang yang resign mendapat pesangon, sementara perusahaan mengatakan tidak ada pembayaran apa pun. Kontraknya memuat aturan pemberitahuan dan ikatan pelatihan.
Pertanyaan
Apa yang perlu diperiksa agar pengunduran diri tidak menimbulkan sengketa hak?
Jawaban singkat
Hak bergantung pada jenis hubungan kerja dan syarat pengunduran diri. Resign tidak otomatis memberi pesangon yang sama dengan PHK, tetapi upah serta hak lain yang memang timbul tetap perlu dihitung.
Penjelasan
PP 35/2021 mengatur pengunduran diri atas kemauan sendiri dengan syarat tertentu, termasuk permohonan tertulis paling lambat tiga puluh hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri, tidak terikat ikatan dinas dan tetap menjalankan kewajiban sampai tanggal tersebut. Pasal 50 mengatur uang penggantian hak serta uang pisah yang besarannya ditentukan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Periksa sisa upah, cuti yang memenuhi syarat penggantian, serta komponen lain menurut dokumen dan aturan. Pekerja PKWT yang mengakhiri sebelum jangka waktu dapat menghadapi pemeriksaan berbeda mengenai kompensasi dan kewajiban terkait; jangan menyamakan seluruhnya dengan pekerja tetap. Perjanjian pelatihan juga tidak membuat semua denda otomatis sah tanpa pembacaan ruang lingkup dan dasar. Buat serah terima tugas serta aset perusahaan, minta rincian penyelesaian akhir, dan hindari menandatangani pelunasan sebelum jumlahnya benar. Bila sebenarnya dipaksa keluar, persoalannya bukan sekadar resign sukarela.
Dasar hukum
PP 35/2021 Pasal 36 huruf i, Pasal 40 ayat (4) dan Pasal 50 relevan untuk syarat resign serta uang penggantian hak/uang pisah. Dokumen hubungan kerja menentukan rincian yang diperbolehkan aturan.
Jenis kontrak, kehendak pekerja dan syarat pengakhiran menentukan hak; istilah resign tidak cukup untuk menghitung semuanya.
Langkah yang dapat dipertimbangkan
- Baca status kontrak, aturan pemberitahuan dan ikatan yang masih berlaku.
- Ajukan surat dengan tanggal jelas, simpan tanda terima dan selesaikan serah terima.
- Minta perhitungan akhir tertulis; sanggah selisih melalui mekanisme yang sesuai.
Bukti yang sebaiknya disimpan
- Kontrak, peraturan perusahaan/PKB dan perjanjian pelatihan.
- Surat resign, tanda terima serta bukti serah terima.
- Slip gaji, catatan cuti dan perincian pembayaran akhir.
Kapan perlu profesional
Perlu pendampingan bila kontrak belum selesai, ada denda pelatihan, hak dipotong tanpa dasar atau resign sebenarnya dipaksakan.
Disclaimer
Informasi ini bersifat edukatif berdasarkan contoh editorial, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu atau jaminan hasil. Fakta, dokumen, waktu kejadian, dan perubahan aturan dapat mengubah penilaian. Mintalah pemeriksaan profesional sebelum mengambil langkah yang berdampak hukum.
Sumber resmi
- PP 35/2021 tentang PKWT dan Pemutusan Hubungan Kerja
Pemberitahuan PHK, pengunduran diri, serta hak sesuai jenis hubungan kerja dan alasan berakhirnya.
- UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Mekanisme bipartit dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial; dibaca bersama penafsiran MK yang relevan.
Terakhir diverifikasi: 2026-10-06
