Jawaban singkat
Data pribadi tidak boleh diperlakukan seolah bebas digunakan hanya karena pernah diberikan untuk satu tujuan. UU Pelindungan Data Pribadi mengatur hak subjek data, kewajiban pihak yang memproses data, larangan, dan sanksi.
Doxing bukan sekadar soal 'data sudah tersebar', tetapi perlu dilihat data apa, siapa yang memperoleh/menyebarkan, tujuan, dasar pemrosesan, serta dampaknya.
Pertanyaan yang sering muncul
Nomor telepon saya diberikan ke orang lain tanpa izin, apakah pasti pidana?
Tidak otomatis. Perlu dilihat jenis data, tujuan dan dasar pemberian, siapa yang memproses, apakah ada kewajiban hukum/kontrak, serta apakah memenuhi unsur larangan pidana. Namun tetap dapat menimbulkan persoalan perlindungan data.
Screenshot data saya disebar di grup, apa yang harus dilakukan?
Simpan screenshot lengkap, nama grup/akun, tanggal, data yang disebar, dan siapa yang menyebarkan. Minta penghapusan bila aman dilakukan dan dokumentasikan responsnya.
Apakah foto termasuk data pribadi?
Foto dapat menjadi data pribadi bila mengidentifikasi atau dapat dikaitkan dengan seseorang. Penilaian tetap tergantung konteks dan cara penggunaannya.
Dasar hukum & sumber
UU 27 Tahun 2022
Pelindungan Data Pribadi
JDIH BPKMengatur jenis data, hak subjek data, pemrosesan, kewajiban pengendali/prosesor, transfer, larangan, sanksi administratif dan pidana.
Buka sumber →UU 27 Tahun 2022
Pasal 65–68
JDIH BPKMengatur larangan memperoleh/mengumpulkan, mengungkapkan, menggunakan data pribadi secara melawan hukum serta pemalsuan data, berikut ketentuan pidananya.
Buka sumber →Langkah awal
- Dokumentasikan data apa yang disebarkan/digunakan.
- Identifikasi pihak yang mengendalikan atau menyebarkan data.
- Simpan bukti konteks, tanggal, tujuan, dan dampak.
- Ajukan permintaan penghentian/penghapusan bila tepat dan aman.
- Pertimbangkan pengaduan atau langkah hukum bila terdapat kerugian atau penggunaan melawan hukum.
Bukti yang berguna
- Screenshot lengkap beserta tanggal/waktu.
- URL, nama akun, grup, atau platform.
- Bukti permintaan penghapusan dan respons.
- Bukti kerugian atau dampak.
- Dokumen yang menunjukkan tujuan awal pemberian data.
Batasan yang perlu dipahami
- Tidak semua penggunaan data membutuhkan persetujuan; dasar pemrosesan perlu diperiksa.
- Data yang sudah publik bukan berarti bebas digunakan untuk semua tujuan.
- Pidana adalah salah satu kemungkinan, bukan satu-satunya mekanisme perlindungan.
Panduan ini adalah informasi hukum umum, bukan penilaian final atas suatu perkara. Fakta, dokumen, perubahan regulasi, dan putusan pengadilan dapat memengaruhi hasil analisis.