Alamat dan Nomor Telepon Disebar di Internet, Apa Langkah Korban Doxing?
Media Sosial dan Data
Editorial TanyaHuki · Contoh persoalan yang umum terjadi; bukan pertanyaan pengguna nyata.
Kronologi anonim
Setelah berdebat di media sosial, seseorang mendapati alamat rumah dan nomor teleponnya dipasang di akun lain. Komentar mengajak orang mendatangi rumahnya. Informasi itu diambil dari beberapa sumber, termasuk unggahan lama yang pernah terbuka.
Pertanyaan
Apakah data yang pernah terlihat publik bebas disebarkan untuk mengintimidasi pemiliknya?
Jawaban singkat
Tidak otomatis. Pengumpulan dan pengungkapan data tetap harus dinilai menurut tujuan dan dasar hukumnya. Jika ada ajakan intimidasi atau ancaman, utamakan keselamatan serta simpan bukti sebelum meminta penghapusan.
Penjelasan
Doxing merupakan istilah untuk praktik penyebaran identitas atau informasi pribadi; klasifikasi hukumnya bergantung pada tindakan yang nyata. UU PDP melarang pengungkapan data orang lain secara melawan hukum. Namun jangan menyatakan semua unggahan alamat selalu memenuhi satu pasal pidana tanpa memeriksa konteks, dasar pemrosesan dan kesengajaan. Pernah menampilkan informasi di ruang publik bukan persetujuan tanpa batas untuk penggunaan baru yang membahayakan. Gabungan data yang tampaknya biasa dapat mengidentifikasi rumah, keluarga atau kebiasaan seseorang. Simpan tautan unggahan, tangkapan layar, waktu dan komentar yang menunjukkan ajakan. Setelah bukti aman, ajukan penghapusan melalui platform dan batasi keterbukaan akun. Jika ada risiko kunjungan atau kekerasan, hubungi kepolisian dan orang yang dapat membantu keamanan. Jangan membalas dengan menyebarkan data pihak pengunggah. Periksa pula keamanan akun bila data mungkin berasal dari akses tanpa izin; perubahan sandi dan autentikasi tambahan membantu mengurangi risiko berikutnya.
Dasar hukum
UU 27/2022 Pasal 65 melarang pengumpulan, pengungkapan dan penggunaan data pribadi secara melawan hukum sesuai unsur masing-masing. Ancaman atau pemaksaan perlu diperiksa terpisah menurut ketentuan pidana yang berlaku.
Asal data yang terbuka tidak menghapus pertanyaan tentang dasar, tujuan dan dampak penyebarannya.
Langkah yang dapat dipertimbangkan
- Simpan bukti unggahan dan ajakan sebelum melaporkan ke platform.
- Minta penghapusan, batasi keterbukaan informasi dan amankan akun.
- Jika keselamatan terancam, minta bantuan kepolisian; pertimbangkan langkah pemulihan dengan pendamping.
Bukti yang sebaiknya disimpan
- URL, nama akun, tanggal dan screenshot konteks lengkap.
- Pesan ancaman atau gangguan yang mengikuti penyebaran data.
- Bukti pengaduan platform serta sumber kebocoran bila diketahui.
Kapan perlu profesional
Perlu advokat bila ada ancaman nyata, data anak/keluarga ikut tersebar, atau platform/pengunggah menolak menghentikan penyebaran.
Disclaimer
Informasi ini bersifat edukatif berdasarkan contoh editorial, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu atau jaminan hasil. Fakta, dokumen, waktu kejadian, dan perubahan aturan dapat mengubah penilaian. Mintalah pemeriksaan profesional sebelum mengambil langkah yang berdampak hukum.
Sumber resmi
- UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Hak subjek data, dasar pemrosesan, keamanan data, dan larangan pengungkapan tanpa hak.
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Berlaku sejak 2 Januari 2026. Untuk ketentuan tertentu, periksa penyesuaian berdasarkan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Mengatur penyesuaian sejumlah ketentuan KUHP dan ketentuan pidana pada peraturan perundang-undangan lainnya.
Terakhir diverifikasi: 2026-10-06
